ASSS.,.,.,.,,
baik para pengunjung.disini saya akan memberikan sedikit pengetahuan kpd anda semua tentang berbagai hal......
Sebelumnya ini adalh posting pertama saya yang saya luncur kan.,.,.,
say berharap./.anda-anda semua dapat menyukai hasil 2 karya saya ini atau pun berbagi ilmu kepada anda semua.,., like this yo.,.,
langsung saja.,.,
dalam posting kali ini, saya memberikan sedikit pengetahuan tentang penduduk dan ketenagakerjaan.,.,
CHECK IN.,.,
A.PENDUDUK
penduduk yaitu orang2 atau elemen masyarakat yang tinggal pada suatu wilayah seperrti di suatu negara,daerah,dan sebagiannya.
B.KETENAGAKERJAAN
Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar penduduk suatu Negara dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Yang tergolong sebagai tenaga kerja ialah penduduk yang berumur di
dalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda antara Negara
yang satu dengan Negara lain. Batas usia kerja yang dianut oleh
Indonesia ialah minimum 10 tahun, tanpa batas umur maksimum. Jadi,
setiap orang atau semua penduduk yang sudah berusia 10 tahun tergolong
sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja (manpower) dipilah pula ke dalam dua kelompok yaitu
angkatan kerja (labor force) dan bukan tenaga kerja. Yang termasuk angkatan kerja
ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau
mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang
mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja
(bukan termasuk angkatan kerja) ialah tenaga kerja atau penduduk dalam
usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang
tidak mencari pekerjaan yakni orang-orang yang kegiatannya bersekolah
(pelajar, mahasiswa), mengurus rumah tangga (maksudnya ibu-ibu yang
bukan wanita karir), serta menerima pendapatan tapi bukan merupakan
imbalan langsung atas jasa kerjanya (pensiunan, penderita cacat
dependen).
Selanjutnya, angkatan kerja dibedakan pula menjadi dua subkelompok yaitu pekerja dan penganggur. Yang dimaksud dengan pekerja ialah
orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencangkup orang yang mempunyai
pekerjaan dan (saat disensus atau disurvei) memang sedang bekerja, serta
orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu kebetulan
sedang tidak bekerja. Adapun yang dimaksud dengan penganggur ialah orang yang tidak mempunyai pekerjaan. Penganggur semacam ini oleh BPS dinyatakan sebagai penganggur terbuka.
sekian dulu posting dari say.,.,
kita ketemu di pengetahuan2 lainnya.,.,
wassss
tolong di komentar ya.,.,.,
BalasHapusdemi keakraban kita semua.,.,
kalu ad yg mau kritik and saran.,.,
saya siap menerima.,